Profil Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya

Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya merupakan leading sektor dalam menjalankan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surabaya. Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya beralamat di Kompleks Perkantoran Terpadu Kota Surabaya Jl. Raya Menur No.31A, Manyar Sabrangan, Kec. Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur 60285, Indonesia.

Dalam melaksanakan tugasnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya dipimpin oleh Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Tugas Dinas Lingkungan Hidup adalah : “membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Daerah di bidang lingkungan hidup, bidang kehutanan, dan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sub urusan persampahan.”